Cari Blog Ini

Minggu, 08 Agustus 2010

Surah An-Nisa (Perempuan) 1-10

yaa ayyuhaa nnaasu ittaquu rabbakumulladzii khalaqakum min nafsin waahidatin wakhalaqa minhaa zawjahaa wabatstsa minhumaa rijaalan katsiiran wanisaa-an wattaquullaahalladzii tasaa-aluuna bihi wal-arhaama innallaaha kaana 'alaykum raqiib
[4:1] Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.
[4:1] O people! be careful of (your duty to) your Lord, Who created you from a single being and created its mate of the same (kind) and spread from these two, many men and women; and be careful of (your duty to) Allah, by Whom you demand one of another (your rights), and (to) the ties of relationship; surely Allah ever watches over you.

waaatuu lyataamaa amwaalahum walaa tatabaddaluu lkhabiitsa biththhayyibi walaa ta/kuluu amwaalahum ilaa amwaalikum innahu kaana huuban kabiiraa
[4:2] Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah balig) harta mereka, jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya tindakan-tindakan (menukar dan memakan) itu, adalah dosa yang besar.
[4:2] And give to the orphans their property, and do not substitute worthless (things) for (their) good (ones), and do not devour their property (as an addition) to your own property; this is surely a great crime.

wa-in khiftumllaa tuqsithuu fii lyataamaa fankihuu maa thaaba lakum mina nnisaa-i matsnaa watsulaatsa warubaa'a fa-in khiftumllaa ta'diluu fawaahidatan aw maa malakat aymaanukum dzaalika adnaallaa ta'uuluu
[4:3] Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.
[4:3] And if you fear that you cannot act equitably towards orphans, then marry such women as seem good to you, two and three and four; but if you fear that you will not do justice (between them), then (marry) only one or what your right hands possess; this is more proper, that you may not deviate from the right course.

waaatuu nnisaa-a shaduqaatihinna nihlatan fa-in thibna lakum 'an syay-in minhu nafsan fakuluuhu hanii-an marii-aa
[4:4] Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.
[4:4] And give women their dowries as a free gift, but if they of themselves be pleased to give up to you a portion of it, then eat it with enjoyment and with wholesome result.

walaa tu/tuu ssufahaa-a amwaalakumullatii ja'alallaahu lakum qiyaaman warzuquuhum fiihaa waksuuhum waquuluu lahum qawlan ma'ruufaa
[4:5] Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik.
[4:5] And do not give away your property which Allah has made for you a (means of) support to the weak of understanding, and maintain them out of (the profits of) it, and clothe them and speak to them words of honest advice.

wabtaluu lyataamaa hattaa idzaa balaghuu nnikaaha fa-in aanastum minhum rusydan fadfa'uu ilayhim amwaalahum walaa ta/kuluuhaa israafan wabidaaran an yakbaruu waman kaana ghaniyyan falyasta'fif waman kaana faqiiran falya/kul bilma'ruufi fa-idzaa dafa'tum ilayhim amwaalahum fa-asyhiduu 'alayhim wakafaa bilaahi hasiibaa
[4:6] Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. Dan janganlah kamu makan harta anak yatim lebih dari batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (membelanjakannya) sebelum mereka dewasa. Barang siapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barangsiapa yang miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut. Kemudian apabila kamu menyerahkan harta kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi (tentang penyerahan itu) bagi mereka. Dan cukuplah Allah sebagai Pengawas (atas persaksian itu).
[4:6] And test the orphans until they attain puberty; then if you find in them maturity of intellect, make over to them their property, and do not consume it extravagantly and hastily, lest they attain to full age; and whoever is rich, let him abstain altogether, and whoever is poor, let him eat reasonably; then when you make over to them their property, call witnesses in their presence; and Allah is enough as a Reckoner.

lirrijaali nashiibun mimmaa taraka lwaalidaani wal-aqrabuuna walinnisaa-i nashiibun mimmaa taraka lwaalidaani wal-aqrabuuna mimmaa qalla minhu aw katsura nashiiban mafruudaa
[4:7] Bagi orang laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu-bapa dan kerabatnya, dan bagi orang wanita ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan ibu-bapa dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bagian yang telah ditetapkan.
[4:7] Men shall have a portion of what the parents and the near relatives leave, and women shall have a portion of what the parents and the near relatives leave, whether there is little or much of it; a stated portion.

wa-idzaa hadhara lqismata uluu lqurbaa walyataamaa walmasaakiinu farzuquuhum minhu waquuluu lahum qawlan ma'ruufaa
[4:8] Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir kerabat, anak yatim dan orang miskin, maka berilah mereka dari harta itu (sekedarnya) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik.
[4:8] And when there are present at the division the relatives and the orphans and the needy, give them (something) out of it and speak to them kind words.

walyakhsyalladziina law tarakuu min khalfihim dzurriyyatan dhi'aafan khaafuu 'alayhim falyattaquullaaha walyaquuluu qawlan sadiidaa
[4:9] Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.
[4:9] And let those fear who, should they leave behind them weakly offspring, would fear on their account, so let them be careful of (their duty to) Allah, and let them speak right words.

innalladziina ya/kuluuna amwaala lyataamaa zhulman innamaa ya/kuluuna fii buthuunihim naaran wasayashlawna sa'iiraa
[4:10] Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).
[4:10] (As for) those who swallow the property of the orphans unjustly, surely they only swallow fire into their bellies and they shall enter burning fire.

Tidak ada komentar: